Pekon Panutan

Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

82 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

AGUSTARI

Sekretaris Pekon

D. SUGENG

Kasi Pemerintahan

SUGIANTO

Kasi Pelayanan

SINDUNG HARYOKO

Kaur Keuangan

YULI ARISMAN

Kaur Perencanaan

Y. GUNTORO

Kaur TU dan Umum

ARYA PERDANA PUTRA

Kasi Kesra

YOHANES SUHARDI

Kadus I

SUYADI

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

SUPARLAN

Kadus IV

BUDIHARTO

Kadus V

DALIJAN

Operator 1

AYANK KIKI KOMALASARI

Operator 2

ENDAH APRILIA SARI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Panutan

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18

Galeri Video

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.588.000.000,00RP 12.050,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00RP 100.000.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 10.000.000,00

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 35.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 550.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 12.050,00

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00RP 100.000.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.365477997967489
Longitude:104.89728003736674

Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon